Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Ia mencontohkan kondisi di Jakarta Selatan, di mana maraknya aset-aset terbengkalai memicu konflik sosial. Menurut dia, rumah dan lahan kosong tanpa kejelasan status hukum rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kalau ditemukan rumah atau tanah kosong yang status hukumnya belum jelas, segera beri plang resmi dari pemerintah kota bahwa lahan tersebut dalam pengawasan walikota,” kata Ongen.
Langkah ini, tambah dia, penting untuk mencegah potensi kekerasan yang bisa mengancam keselamatan warga.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0