DPR Bentuk Tim Pengawas Lokal untuk Kelancaran Ibadah Haji 2025 di Mekah

Widihastuti Ayu
Jan 07, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: ist

KOSADATAWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim pengawas lokal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025 di Mekah. Tim yang terdiri dari sekitar 100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lama tinggal di Mekah ini akan membantu dalam pengawasan berbagai aspek ibadah haji.

"Saya bersama beberapa kawan membentuk tim pengawas lokal di Mekah yang terdiri dari relawan WNI yang nantinya akan membantu pengawasan ibadah haji," ujar Sufmi Dasco dalam rapat konsultasi bersama Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/1/2025).

Tim pengawas lokal ini akan ditempatkan di titik-titik krusial seperti tenda, titik penjemputan, rumah sakit, dan lainnya. Dengan pengalaman tinggal di Mekah, para pengawas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membantu jamaah haji Indonesia, mengingat mereka familiar dengan daerah, bahasa, serta karakteristik lokal.

Selain membahas pembentukan tim pengawas lokal, rapat tersebut juga mengupas evaluasi pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya. Sufmi Dasco menyoroti beberapa masalah yang muncul pada penyelenggaraan haji 2024, seperti masalah tumpukan jamaah, kamar mandi yang tersumbat, permasalahan catering, keterlambatan bus, dan pembimbing haji yang tidak memadai.

"Semua dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji ke depan," katanya.

Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam rangka memastikan penyelenggaraan haji 2025 berjalan lancar.

"Presiden mengapresiasi kerja sama antara DPR RI dan pemerintah yang telah berhasil menurunkan biaya haji, yang seharusnya naik, namun justru berhasil diturunkan," tegasnya.

"Ini merupakan bukti bahwa DPR RI dan Panja Haji bekerja keras untuk menurunkan biaya haji, sekaligus memastikan kualitas dan kenyamanan ibadah haji semakin meningkat," tambah Sufmi Dasco.

Pada tahun 2025, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh jamaah sebesar Rp 55.431.750,78. Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan persiapan yang matang dan evaluasi yang terus dilakukan, diharapkan penyelenggaraan haji 2025 akan berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Indonesia.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0