KOSADATAÂ - Terkait Dugaan Korupsi oknum pejabat PDAM Tirta Patriot Bekasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta usut Dugaan Korupsi yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
Sudah satu tahun berlalu laporan Dugaan Korupsi yang dilakukan oknum pejabat di PDAM Tirta Patriot, Kota Bekasi dibiarkan berlalu begitu saja. Dugaan Korupsi tersebut dilakukan oknum pejabat PDAM Tirta Patriot yang kini telah diberhentikan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Tidak tanggung-tanggung Dugaan Korupsi yang dilaporkan masyarakat aktifis Anti Korupsi Cabang Bekasi mencapai empat miliar lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun, pihak petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat, akhir November 2022 lalu telah melakukan pemanggilan terhadap oknum mantan pejabat PDAM Tirta Patriot, Kota Bekasi. Namun setelah pemanggilan ini, kasus Dugaan Korupsi tersebut tidak berlanjut.
Padahal laporan Aktivis Anti Korupsi Cabang Bekasi kepada Kejati Jabar, dilakukan 15 Maret 2022 lalu, dengan disertakan pula bukti-bukti dan jumlah pelanggan baru konsumen PDAM Tirta Patriot yang menjadi ajang Dugaan Korupsi itu.
Sementara itu pengamat kebijakan publik M Abdullah SE, menanggapi Dugaan Korupsi yang dilakukan pejabat di lingkungan PDAM Tirta Patriot, Selasa (28/3/2023) mengatakan, laporan masyarakat kepada pejabat di Kejati Jabar, harus ditindaklanjuti, karena informasi masyarakat terkait Dugaan Korupsi itu dipastikan benar." Tidak mungkin masyarakat berani melaporkan Dugaan Korupsi kalau masyarakat tidak memiliki bukti- bukti yang dapat menjerat oknum pejabat pelaku korupsi itu," jelasnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0