“Personil KPLP di seluruh Indonesia telah dilatih secara khusus dan memiliki fungsi penyidikan dan penegakkan hukum berdasarkan Ketentuan Nasional maupun Internasional,†tutupnya.
Capt. Mugen mengungkapkan KPLPÂ telah diakui keberadaannya oleh dunia maritim dan selalu berperan aktif di kancah internasional. Salah satunya sebagai salah satu anggota Tokyo MoU dimana KPLP selalu aktif berpartisipasi dalam acara Technical Working Group dan Port State Control Committee (PSCC) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal.
Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota. Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
"Tugas kita adalah memastikan setiap kapal, terutama kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia telah memenuhi standar internasional," ujarnya.
KPLP memiliki hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, baik untuk melakukan pemantauan dan patroli bersama, maupun untuk bekerjasama dalam hal peningkatan kapasitas SDM.
Salah satu contoh kerjasama dengan Coast Guard Singapura terkait penanganan kecelakaan kapal feri di Selat Singapura yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia. Kerjasama tersebut diresmikan dalam acara Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) Table
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0