Usung Kearifan Lokal, Ongen Desak Rumah Dinas Wajib Pakai Ornamen Betawi

Abdillah Balfast
Jul 10, 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Mohamad Ongen Sangaji. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

KOSADATA – Setiap pembangunan rumah dinas kelurahan dan kecamatan di wilayah DKI Jakarta ke depan diusulkan wajib mengadopsi ornamen khas Betawi

 

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Mohamad Ongen Sangaji, dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Ongen menegaskan bahwa pelestarian budaya lokal tidak hanya cukup melalui kegiatan seremonial atau program kebudayaan semata, melainkan harus hadir dalam wujud nyata di ruang-ruang publik, termasuk dalam desain arsitektur bangunan milik pemerintah.

 

“Saya berharap ke depan, setiap pembangunan rumah kelurahan atau kecamatan, ornamen Betawi sudah harus nampak, bukan hanya di atap saja, tapi juga dari pagar sampai ke bangunannya,” ujar Ongen seperti dilansir laman resmi DRPD DKI Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

 

Ia menilai, kehadiran ornamen Betawi di lingkungan perkantoran pemerintah akan memperkuat identitas budaya Jakarta sebagai rumah besar masyarakat Betawi. 

 

Lebih dari itu, hal ini juga dinilai sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta yang ingin menjadikan Jakarta sebagai kota berbudaya.

 

“Sebagai masukan pada Bappeda dan wali kota, ini melihat dari visi misi Pak Gubernur yang ingin Jakarta menjaga Budaya Betawi,” ucap Ongen.

 

Usulan tersebut akan menjadi bagian dari perhatian legislatif dalam proses revisi anggaran tahun berjalan. Ongen berharap, usulan ini tak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam proyek pembangunan yang akan datang.

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui terus mendorong pelestarian budaya Betawi melalui berbagai kanal, termasuk di antaranya penguatan perda, dukungan terhadap seni budaya, serta revitalisasi kawasan budaya seperti Setu Babakan. Usulan legislator ini menambah satu saluran lagi dalam upaya mempertahankan warisan identitas Jakarta.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0