Mas Menteri AHY mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan dari tahun ke tahun.
Hal ini dia ungkapkan dalam akun instagramnya usai menemui lansia janda korban mafia tanah. Namun, Annisa Pohan tidak menyebutkan secara jelas sindikat mafia tanah itu.
Menteri AHY akan terus menggalakkan pemberantasan mafia tanah untuk menyelamatkan potensi kerugian negara dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Tim Saber Korupsi pun melaporkan dugaan ini ke Satgas Anti Mafia Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI, Kejaksaan Agung RI serta ke KPK
Dua kasus tindak pidana pertanahan itu, kata Menteri AHY, memiliki potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260.
Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik.