Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Foto: ist
KOSADATA-Pemerintah mengalihkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar lebih optimal. Hal ini diutarakan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman kepada wartawan, kemarin.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian UMKM, kini resmi dialihkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Kami ingin penyaluran KUR bagi PMI lebih efektif dan optimal. Oleh karena itu, pengelolaannya kami serahkan kepada BP2MI," ujar Maman dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).
Langkah pengalihan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, penyaluran KUR PMI dinilai kurang maksimal dalam menjangkau pekerja migran secara langsung. Dengan pengalihan ini, BP2MI diharapkan lebih fokus dan memahami kebutuhan pekerja migran sehingga dana penempatan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran.
Sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI kepada 150.420 debitur. Tahun ini, plafon KUR Penempatan PMI yang tersedia mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut dapat digunakan calon PMI untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan di negara tujuan.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, dalam kesempatan berbeda menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu aturan baru dari Kemenko Perekonomian terkait pengembangan KUR bagi mantan pekerja migran.
"KUR
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0