Pramono Anung sedang menunggu bus Transjakarta di salah satu titik pemberhentian. Foto: IG Pramono Anung
KOSADATA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai langkah strategis mengurai kemacetan Jakarta.
“ERP-nya saya akan pasang. Tapi suatu hari, bukan sekarang ya, teman-teman media,” ujar Pramono di Balai Kota, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.
Penerapan ERP disebut sebagai salah satu disinsentif kuat untuk menekan dominasi kendaraan pribadi yang menyentuh angka 77,81 persen—jauh meninggalkan penggunaan transportasi publik yang baru mencapai 12,28 persen hingga tahun ini.
“Kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, dua, tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta, enggak apa-apa. Bayar semua ERP-nya. Parkir juga bayar semua parkirnya,” tegas Pramono.
Namun, ia menekankan, penerapan ERP bukan semata soal pemasukan. Hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk subsidi transportasi kepada 15 kelompok masyarakat yang rentan, termasuk warga luar Jakarta.
“Bagi warga yang tidak mampu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Ada asas keadilan, ada asas keterbukaan,” ujar Pramono.
Pramono juga memastikan akan membuat tujuh rute baru untuk “memaksa” warga dari wilayah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga Cianjur agar berpindah ke transportasi umum.
“Siapa pun yang masuk ke Jakarta harus pakai kendaraan umum. Kami akan bangun Trans Jabodetabek. Tidak lagi hanya TransJakarta,” tegasnya.
Pramono menyebut, bagi masyarakat di wilayah penyangga yang tergolong dalam 15 kelompok prioritas, tarif Trans Jabodetabek akan digratiskan. Namun, ia menegaskan, akan menaikkan tarif parkir untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di dalam kota.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, mempertanyakan target peningkatan Public Transport Mode Share (PTMS) dari 22,19 persen di 2025 menjadi 27,06 persen pada 2030.
Andika menilai kenaikan rata-rata sebesar 0,97 persen per tahun itu terlalu rendah jika dibandingkan kota-kota dunia seperti Bogota dan Seoul yang mampu menaikkan PTMS hingga 2 persen per tahun melalui kebijakan agresif.
Dia menilai, tanpa disinsentif kuat terhadap kendaraan pribadi, target tersebut sulit tercapai.
“Pemerintah Provinsi DKI harus konsisten menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), pajak parkir progresif, pembatasan usia kendaraan, serta sistem ganjil genap yang lebih luas,” tegas Andika.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0