Jakarta Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Kolaboratif

Ida Farida
Feb 17, 2025

Pemprov DKI Jakarta menggelar menggelar apel kesiapan aksi implementasi peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar apel kesiapan aksi implementasi peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah di Jakarta, bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/2/2025). Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, serta jajaran terkait.

 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Teguh Setyabudi mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup dan pihak-pihak terkait yang telah menyusun Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta 2025-2026. Ia menegaskan bahwa Jakarta telah menjadi salah satu percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.

 

"Kerja keras ini menjadikan Jakarta sebagai barometer nasional dalam pengelolaan sampah, yang juga mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional," ujar Teguh dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

 

Ia juga menyambut baik Kota Jakarta Utara sebagai percontohan implementasi sistem pengelolaan sampah perkotaan, Kecamatan Tanjung Priok sebagai percontohan pengelolaan berbasis komunitas, dan Kawasan Kelapa Gading sebagai percontohan sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe).

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa total timbulan sampah di DKI Jakarta pada 2023 mencapai 8.607,26 ton per hari, dengan capaian pengelolaan sampah sebesar 99,6%. 

 

Namun, 86,69% atau sekitar 7.462 ton sampah masih diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah Jakarta masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

"Pengelolaan sampah di TPA menjadi beban, dan sampah yang tidak terolah dengan baik cenderung ditimbun di landfill. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah menyelesaikan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah tepat waktu," tutur Menteri Hanif. 

 

Ia juga mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta Utara sebagai percontohan dalam percepatan penuntasan pengelolaan sampah perkotaan.

 

Sebagai bagian dari roadmap ini, terdapat langkah strategis percepatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang meliputi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular di bagian hulu. 

 

Di bagian tengah, Pemprov DKI Jakarta akan mengoptimalkan TPS dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan penerapan teknologi dan efisiensi pengangkutan sampah. 

 

Di bagian hilir, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kapasitas fasilitas seperti RDF Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA serta menciptakan manfaat ekonomi.

 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jakarta dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah secara lebih baik dan ramah lingkungan.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0