Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar
KOSADATA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta PPG Daljab Angkatan I tahun 2025. Sebanyak 70.652 guru dinyatakan lolos seleksi dan siap mengikuti program ini.
Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa peserta PPG Daljab Angkatan I terdiri atas berbagai kategori guru agama. "Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masih ada 79.717 guru Pendidikan Agama Islam lainnya yang telah lolos verifikasi dan validasi, namun akan mengikuti program pada angkatan berikutnya secara bertahap.
Thobib menegaskan bahwa peserta yang lolos verifikasi dapat mengecek pengumuman melalui akun masing-masing di sistem EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA sesuai dengan platform yang digunakan.
"Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi dan terdaftar di Angkatan I, diwajibkan untuk melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 - 27 Februari 2025," jelasnya.
Proses lapor diri ini dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan ke dalam sistem yang telah disediakan oleh masing-masing LPTK. Guna memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempersiapkan dokumen, Kemenag memberikan jeda waktu empat hari sebelum batas akhir lapor diri.
"Peserta dapat melakukan lapor diri lebih awal melalui laman resmi PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dengan memilih fitur lapor diri dan menentukan LPTK tujuan," tambah Thobib.
Thobib menjelaskan bahwa PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru mata pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sementara itu, guru Mapel Umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar April atau Mei 2025.
"Guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG yang diselenggarakan oleh LPTK di bawah koordinasi Kemendikbudristek," jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta sekolah masing-masing.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0