Kemlu Bantah Kabar Rusia Ajukan Izin Gunakan Pangkalan AU di Biak

Ida Farida
Apr 17, 2025

Skuadron AU di Pangkalan Udara Manuhua. Foto: TNI AU

KOSADATAKementerian Luar Negeri membantah kabar yang menyebut Rusia telah mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua. Bantahan itu menanggapi laporan situs militer Amerika Serikat, Janes, yang menyebut Moskow tengah melobi Jakarta agar diberi akses ke fasilitas strategis tersebut.

 

“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis, 17 April 2025.

 

Ia menyarankan agar klarifikasi lebih lanjut ditujukan kepada kementerian atau instansi terkait. "Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait," ujarnya.

 

Pernyataan itu muncul setelah Janes pada Selasa, 15 April 2025, merilis laporan berjudul "Indonesia pertimbangkan opsi usai Rusia berupaya mengakses pangkalan AU". Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Rusia mengajukan permintaan resmi kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer di Papua sebagai tempat pangkalan bagi sejumlah pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS).

 

Menurut dokumen yang diklaim diterima oleh Janes, Moskow berupaya menempatkan pesawat jarak jauh di Pangkalan Udara Manuhua. Pangkalan itu berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo di Kabupaten Biak Numfor.

 

Laporan ini sontak memicu spekulasi tentang arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang terus memanas. Namun sejauh ini, belum ada konfirmasi dari otoritas pertahanan Indonesia mengenai kebenaran dokumen tersebut.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0