Kantor Kejaksaan Agung
KOSADATA– Proses lelang pengadaan Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 senilai Rp250 miliar memunculkan sejumlah dugaan kejanggalan. Lelang yang diikuti oleh 32 perusahaan ini hanya menghasilkan dua penawaran harga, yakni dari PT Anja Bangun Selaras (ABS) dan PT Mitra Sistematika Global (MSG).
PT ABS keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp249,9 miliar, meskipun PT MSG mengajukan penawaran lebih rendah. MSG dinyatakan gugur karena spesifikasi teknis barang yang diajukan tidak memenuhi syarat, dengan hanya melampirkan brosur produk kendaraan roda empat.
Namun, keputusan tersebut memicu sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) melalui Direktur Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proses lelang ini.
Investigasi lapangan pada 6 November 2024 menemukan bahwa kantor PT ABS, yang berlokasi di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, dianggap tidak memadai untuk menangani proyek bernilai ratusan miliar rupiah. Kantor tersebut berada di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA), perusahaan di sektor migas.
Pegawai setempat menyebutkan bahwa PT SEA menempati lantai satu dan dua, sementara PT ABS berada di lantai tiga. Selain itu, PT ABS tidak menampilkan logo perusahaan di area terbuka, hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu, yang memunculkan dugaan bahwa perusahaan tersebut berusaha menghindari pajak reklame.
Direktur Utama PT ABS, Novian, hingga kini belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi awak media pada 7 November 2024.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0