Masyarakat diminta untuk tidak mendekati jalur KCJB karena sangat berbahaya bagi dirinya maupun kelangsungan tes Commissioning KCJB.
Dengan pengamanan yang ada sebagai upaya memastikan keberlangsungan penyediaan daya listrik pada sistem OCS KCJB yang memiliki tegangan tinggi hingga 27,5 kV.
Masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melempar benda asing, bermain layangan atau balon di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB, serta masuk ke area-area terlarang lainnya.Â
Rahadian menambahkan, KCIC juga telah bekerjasama dengan TNI-Polri dalam rangka mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan tes Commissioning hingga operasional KCJB nantinya.
KCIC mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencurian, maupun pengrusakan terhadap kabel listrik, kabel kontak, dan elemen struktural lainnya pada peralatan dan fasilitas KCJB karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan KCJB.Â
"Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung," tutup Rahadian.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0