KOSADATA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan ada potensi masalah pada Pemilih Pemula di setiap Pemilu dari tahun ke tahun. Masalah yang dihadapi Pemilih Pemula salah satunya adalah kepemilikan KTP elektronik.
"Masalah Pemilih Pemula yang baru berusia 17 tahun adalah KTP elektronik," kata Bagja dalam diskusi Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (20/2/2023).
Bagja menyampaikan masalah yang dihadapi Pemilih Pemula itu nampaknya akan terselesaikan pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, Mendagri sedang menyiapkan terobosan baru berupa KTP digital.
"Ada juga sekarang KTP digital yang merupakan terobosan bagus, tinggal dicek saja KTPnya dengan DPT," ujarnya.
Untuk membuktikan Pemilih Pemula masuk daftar DPT, Bagja meminta agar petugas TPS aktif melakukan pengecekan. Setelah data dicek barulah Pemilih Pemula dapat menggunakan hak suaranya.
"Ketika masuk itu bisa tahu dia masuk sebagai pemilih, itu untuk menanggulangi maslah Pemilih Pemula," tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0