KOSADATA - Kejaksaan Agung belum melakukan gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kominfo Jhonny G Plate dalam kasus sebagai saksi dalam permasalahan hukum terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.Â
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya belum kembali melakukan gelar perkara setelah memeriksa Jhonny G Plate. Saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Belum (gelar) kita masih pemeriksaan-pemeriksaan ya secara intensif terhadap saksi," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2023).Â
Dalam keterangan yang berbeda Ketut mengatakan pada Senin 27 Februari 2023 hari ini sebanyak lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dua orang saksi yang diperiksa ialah R dan M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"R dan M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika," tambahnya.Â
Tiga saksi lainnya AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan terakhirÂ
CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.
"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," pungkasnya.(***)
Â
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0