Ogah Lebaran Betawi Hanya Seremoni, FBR Desak Pramono Terbitkan Pergub Lembaga Adat Betawi

Ida Farida
Apr 23, 2025

FBR desak Gubernur Pramono terbitkan Pergub Lembaga Masyarakat Adat Betawi. Foto: ist

KOSADATA — Ketua Umum, Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menjadikan Lebaran Betawi 2025 sekadar seremoni tanpa makna. Dia mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai payung hukum pelestarian budaya Betawi.

 

“Acara budaya ini jangan hanya jadi tontonan mahal tiap tahun. Saatnya warisan Betawi diperjuangkan serius hingga diakui secara hukum,” ujar KH Lutfi Hakim  dalam keterangan resminya, Rabu, 23 April 2025.

 

FBR menilai Pergub tersebut penting untuk memastikan eksistensi budaya Betawi tetap terjaga di tengah modernisasi Jakarta. Selain itu, aturan ini akan menjadi landasan integrasi budaya lokal ke dalam sistem pemerintahan, pendidikan, serta ruang-ruang publik kota.

 

Lebaran Betawi 2025 yang akan digelar dalam waktu dekat dipandang sebagai momentum tepat bagi Gubernur Pramono menyatakan komitmennya. Meski proses penerbitan Pergub membutuhkan waktu, sinyal politik dari orang nomor satu di Jakarta itu dinilai krusial.

 

Pramono sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap agenda budaya tahunan tersebut. Tahun ini, Lebaran Betawi mengusung tema “Menyongsong Lima Abad Jakarta dengan Semangat Mempererat Kearifan Lokal Masyarakat Betawi” dan dirancang bukan sekadar perayaan, melainkan panggung diplomasi budaya Asia.

 

Sejumlah duta besar dari negara-negara Asia dijadwalkan hadir menyaksikan langsung keragaman seni, tradisi, dan kuliner Betawi. Kehadiran mereka diharapkan menjadi simbol pengakuan atas kekayaan budaya lokal yang telah mengakar selama berabad-abad di Jakarta.

 

Ketua Umum FBR menegaskan bahwa Lebaran Betawi merupakan simbol persatuan dalam keberagaman. Ia mengingatkan bahwa harmoni Jakarta telah terjalin sejak lebih dari seabad silam, kala masyarakat Betawi menjadi saksi dan fasilitator


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0