Foto: akun tiktok ipung setiawan24
Satpol PP menegaskan bahwa Bundaran HI merupakan zona bebas pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Fungsi kawasan ini, terutama trotoar dan taman, harus dikembalikan sebagai ruang publik yang aman dan tertib.
“Jalan bundaran HI adalah jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi sehingga rawan kecelakaan bila ada gangguan dilokasi,” tutup Satriadi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0