Satpol PP Usir Tiktoker dari Bundaran HI, Satriadi: Tanpa Kekerasan

Joeang Elkamali
Apr 22, 2025

Foto: akun tiktok ipung setiawan24

untuk berkumpul, namun permasalahannya selalu menimbulkan masalah baru yakni banyak pedagang kopi kelliling yang berjualan serta menumpuknya sampah makanan dan puntung rokok,” tambahnya.

 

Satpol PP menegaskan bahwa Bundaran HI merupakan zona bebas pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Fungsi kawasan ini, terutama trotoar dan taman, harus dikembalikan sebagai ruang publik yang aman dan tertib.

 

“Jalan bundaran HI adalah jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi sehingga rawan kecelakaan bila ada gangguan dilokasi,” tutup Satriadi.***

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0