Soroti Serapan Anggaran Rendah, Dewan Sentil Program CCTV Pramono

Abdillah Balfast
Jul 11, 2025

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono. Foto: ist

KOSADATAWakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti menyoroti rendahnya penyerapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat kerja bersama mitra eksekutif.

 

Salah satunya, politisi muda Partai Golkar itu menyoroti rendahnya penyerapan anggaran BPBD, yang hingga awal Juli baru mencapai kisaran 17 persen. Ia menilai fenomena banjir yang kerap terjadi di beberapa wilayah Jakarta bisa dijadikan momentum untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui penanganan bencana, distribusi bantuan logistik, serta realisasi program kerja BPBD.

 

“Koordinasi dan kerja tim menjadi faktor penting untuk memastikan target-target tersebut tercapai. Jangan sampai anggaran yang sudah dirancang tidak berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alia dalam keterangannya, Jum'at, 11 Juli 2025.

 

Selain itu, Alia juga mendesak Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan program prioritas Gubernur Pramono Anung, terutama dalam pengelolaan sistem kamera pengawas (CCTV). 

 

Menurutnya, keberadaan CCTV seharusnya tidak lagi sekadar merekam, namun menjadi sistem deteksi dini kejahatan.

 

“Hari ini CCTV bukan lagi sekadar alat perekam. Harus sudah menjadi smart CCTV yang bisa mendeteksi pelaku kejahatan dan mengirim notifikasi ke petugas terkait. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan respons pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” kata Alia.

 

Diketahui, rapat itu berlangsung di ruang Komisi A DPRD DKI Jakarta dan difokuskan pada pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

 

Rapat dipimpin Ketua Komisi A Inggard Joshua, didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono. Hadir pula para anggota komisi serta pejabat dari berbagai OPD, termasuk wali kota dan bupati administratif, Bakesbangpol, Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfotik, BPBD, Biro Hukum Setda, dan sejumlah mitra serumpun lainnya.

 

Menurutnya,  forum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

 

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi rekomendasi resmi Komisi A DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya, baik secara internal maupun bersama eksekutif. Komisi A berharap seluruh elemen pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Jakarta.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0