Wahyu Dewanto Usul Perda UMKM: Ada Subsidi, CSR, Hingga Inkubasi Bisnis

Joeang Elkamali
Jun 05, 2025

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto. Foto: dok DRPD DKI Jakarta

KOSADATA — Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang menjadi binaan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM).

 

Menurut Wahyu, Perda tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta menjamin hak dan kewajiban pelaku UMKM di Jakarta. 

 

Salah satu yang ditekankan adalah pengaturan penempatan lokasi binaan dan lokasi sementara bagi UMKM guna mencegah penggusuran tempat usaha secara sepihak.

 

“Kepastian dalam hal penempatan lokasi binaan dan lokasi sementara, guna mencegah penggusuran tempat usaha. Termasuk dalam Perda sertakan subsidi UMKM (bunga kredit) dan CSR bagi UMKM,” ujar Wahyu dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

 

Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya penganggaran pelatihan dan pendampingan untuk para pelaku UMKM pemula. 

 

Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan inkubasi bisnis.

 

“Lalu memfasilitasi kerja sama antara Pemda dan sektor swasta melalui Program CSR dan inkubasi bisnis untuk memperluas jangkauan pelatihan serta akses pemasaran bagi UMKM binaan,” katanya.

 

Wahyu turut mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pemberdayaan UMKM. Ia mengusulkan pelatihan daring melalui platform digital agar pelaku UMKM di seluruh wilayah Jakarta mendapat akses pelatihan secara merata.

 

“Sediakan platform digital bagi UMKM. Agar pelatihan tidak terbatas oleh lokasi fisik, sehingga warga di seluruh Jakarta memiliki peluang yang sama,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Wahyu meminta Dinas PPKUKM DKI menyusun dashboard pelatihan dan pemberdayaan UMKM berbasis wilayah agar program yang disusun lebih tepat sasaran. Ia juga mendorong verifikasi data Jakpreneur melalui integrasi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Ketika datanya bersih, penggunanya valid (bukan fiktif), bisa jadi sarana penyaluran subsidi efektif tepat sasaran,” tuturnya.

 

Selain itu, Wahyu juga mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan marketplace dalam memasarkan produk. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi harga agar produk UMKM lebih kompetitif di pasar daring.

 

“Harganya dapat subsidi dari pemerintah agar kompetitif dan lebih laku di marketplace,” pungkasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0