Wamen Ossy Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Ida Farida
Apr 30, 2025

Wamen Ossy menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

KOSADATAKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dukungan ini disampaikan dalam rangka memperkuat pelaksanaan perencanaan agraria dan tata ruang berbasis data yang mutakhir dan presisi.

 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

 

“Memang data statistik ini akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Bahwa dalam penyusunan perencanaan tata ruang ini, kami membutuhkan data spasial dan statistik yang up to date. Dari level provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Karena itu, kami dari Kementerian ATR/BPN sangat mendukung urgensi dari revisi UU Statistik ini karena good data leads to good policy,” ujar Ossy dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

 

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan tata ruang memiliki hierarki mulai dari perencanaan wilayah nasional yang dituangkan dalam peraturan pemerintah hingga rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan tertentu melalui peraturan presiden atau kepala daerah.

 

“Di mana dalam penyusunan RDTR ini membutuhkan data dengan skala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG),” kata dia.

 

Menurut Ossy, ketersediaan peta berskala 1:5.000 menjadi fondasi penting dalam penyusunan RDTR. Dokumen ini juga menjadi acuan utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan syarat bagi izin berusaha.

 

“Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian yang tinggi terhadap One


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0