Yayan Septiadi menjadi ketua IKA FH UPN. Foto: ist
KOSADATA — Setelah melalui proses pemilihan secara demokratis, Yayan Septiadi, resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (IKA FH UPN) “Veteran” Jakarta. Pelantikan digelar di Kampus UPN Veteran Jakarta.
Prosesi pelantikan berlangsung meriah. Deretan karangan bunga tampak menghiasi area kampus sebagai bentuk dukungan dan ucapan selamat dari berbagai kalangan. Sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Yayan memimpin organisasi alumni tersebut.
Beberapa nama di antaranya Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. Muhammad Qodari, Sekjen Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Suheri, SIK., M.Si., hingga Staf Khusus Menteri BP2MI Bintang Wahyu Saputra. Tak ketinggalan, pengamat intelijen dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro serta Staf Khusus Menteri BKPM Didi Apriadi turut memberikan ucapan.
Dalam sambutannya, Yayan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diemban. Ia menegaskan bahwa tugas ini bukan hal ringan dan membutuhkan kolaborasi seluruh alumni lintas angkatan.
“Alhamdulillah, saya dipercaya menjadi Ketua IKA FH UPN Veteran Jakarta. Tentu ini tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan bersama. Kita harus bersinergi dengan para senior, kampus, dan seluruh alumni,” ujar Yayan dalam keterangannya, Senin, 14 Juli 2025.
Advokat yang juga aktif di sejumlah organisasi ini menyebut, pada 100 hari masa kepemimpinannya, pihaknya akan fokus melakukan konsolidasi internal serta menyusun program strategis yang bisa segera dijalankan.
“Konsolidasi menjadi kunci. Kita ingin mendengar berbagai masukan, termasuk
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0