Pilkada Limapuluh Kota
KOSADATA - Warga Kabupaten Limapuluh Kota mengadukan soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua bakal calon (Balon) Bupati Limapuluh Kota yang mendaftar untuk Pilkada Serentak Nasional 2024.
Pengaduan soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua balon Bupati Limapuluh Kota tersebut dimasukkan pada masa tahapan penerimaan tanggapan masyarakat terhadap berkas para pasangan calon yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota.
Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi ketika dikonfirmasi, Kamis sore (19/9/2024) membenarkan adanya satu tanggapan masyarakat terkait berkas pencalonan kepala daerah yang masuk ke KPU Limapuluh Kota.
Tanggapan itu katanya dimasukkan oleh dua orang warga Limapuluh Kota, pada Kamis 19 September 2024.
"Iya, kami KPU Limapuluh Kota telah menerima satu tanggapan masyarakat terhadap berkas administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Tanggapan masyarakat yang masuk ini ditujukan langsung untuk dua balon Bupati Limapuluh Kota, yakni balon atas nama Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan balon atas nama Safni," sebut Okto Rizaldi.
Dikatakan Ketua KPU Limapuluh Kota, hingga saat ini keempat balon Bupati Limapuluh Kota dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dinyatakan memenuhi syarat dalam pencalonan.
Namun, sebelum keempat balon tersebut ditetapkan sebagai calon, KPU Limapuluh Kota membuka masa penerimaan tanggapan masyarakat terhadap berkas para pasangan calon.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap bakal calon. Tanggapan masyarakat tersebut dibuka mulai 15-18 September 2024. Tanggapan tersebut sah-sah saja dilakukan masyarakat karena merupakan hak dan merupakan salah satu proses dari tahapan Pilkada 2024," ungkapnya.
Dikatakannya, setelah
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0