Ada Gelombang PHK, DPRD Ingatkan Perekrutan PPSU Tak Sekadar Penuhi Kuota

Kakang Nan
May 07, 2025

Kevin Wu sedang bersilaturahmi dengan Kesbangpol. Foto: IG Kevin Wu

KOSADATA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dijadikan sekadar ajang pemenuhan kuota. 

 

Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), Kevin menekankan pentingnya prinsip keadilan dan keberpihakan dalam seleksi tenaga kebersihan tersebut.

 

“Saya mendorong Pemprov DKI, khususnya lurah dan camat sebagai pihak yang paling dekat dengan proses rekrutmen PPSU, untuk lebih akuntabel dan berpihak kepada kebutuhan riil warga, bukan sekadar memenuhi kuota, apalagi mengakomodasi kepentingan jangka pendek,” ujar Kevin kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

 

Pernyataan ini menanggapi membludaknya pendaftar PPSU, termasuk dari luar Jakarta. Kevin melihat fenomena tersebut sebagai sinyal penting bagi Pemprov untuk mengevaluasi strategi ketenagakerjaan sekaligus menjadi cermin bahwa Jakarta masih menjadi magnet urbanisasi.

 

"Secara prinsip, Pemprov DKI memang semestinya memprioritaskan warga Jakarta, khususnya yang rentan secara ekonomi, belum memiliki pekerjaan tetap, dan sudah berdomisili sah di wilayah setempat," katanya. 

 

Meski begitu, politisi dari Fraksi PSI itu menegaskan bahwa prioritas terhadap warga Jakarta tidak boleh bersifat eksklusif. Menurutnya, warga pendatang yang telah berdomisili lama dan ber-KTP DKI tetap berhak mendapat kesempatan yang sama.

 

“Namun prioritas bukan berarti eksklusif. Jika ada pendatang yang sudah berdomisili cukup lama, ber-KTP DKI, dan berkontribusi aktif di lingkungan, tentu tidak adil jika mereka dikesampingkan,” tambahnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi PPSU. Kevin mendesak agar camat dan lurah sebagai ujung tombak rekrutmen lebih akuntabel


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0