Melalui kegiatan itu, Disdagin berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang kemudahan di kawasan IHT, konsep kawasan IHT, layout kawasan IHT, serta proses produksi yang dapat dilaksanakan secara bersama sesuai dengan PMK Nomor 21/PMK.04/202
Dengan terbentuknya KIHT diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pertumbuhan industri pendukung yang terkait dengan produksi rokok.
"Ke depan, Kabupaten Bandung juga akan segera membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kecamatan Cikancung," ungkap Dicky. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0