ASDP Layani 45,6 Juta Penumpang di 37 Pelabuhan seluruh Indonesia

Dian Riski
Feb 17, 2024

Penumpang kapal penyeberangan Ferry terus meningkat. Foto dok ASDP

berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.

Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:

1. pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).

2. pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

3. pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).

4. pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).

"Kami himbau pengguna jasa terutama yang akan melalui pelabuhan utama ASDP, yakni pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan radius pembelian tiket ini. Diharapkan H-1 sebum keberangakatan seluruh penumpang telah memiliki tiket untuk menghindari kepadatan di pelabuhan," tutup Ira.


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0