Mendikdasmen Abul Mu'ti
KOSADATA - Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai pembelajaran dan Libur Sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut, diatur pembagian waktu pembelajaran dan libur untuk siswa selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, poin-poin berikut perlu diperhatikan:
1. Pembelajaran Mandiri di Rumah
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah
Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
3. Libur Bersama Idulfitri
Tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa selain kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta membangun karakter dan kepribadian utama.
"Selama Ramadan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0