Bamus Betawi Gelar FGD Perubahan Status Jakarta, Kota Global Berbasis Kearifan Lokal

Ida Farida
May 28, 2024

Bamus Betawi menggelar FGD perubahan status Jakarta. Foto: ist

ini dihadapi.

 

Pria asli Betawi itu juga berpandangan bahwa Jakarta juga memiliki peluang untuk meningkatkan perannya sebagai pusat keuangan dan bisnis di Asia Tenggara.

 

“Tentunya proyek besar ini membutuhkan kolaborasi secara utuh dan menyeluruh dari seluruh publik Jakarta. Pemerintah, masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya harus bahu membahu untuk mewujudkan transformasi Jakarta dari ibukota menjadi daerah kekhususan,” pesannya.

 

Tak lupa Rosan menegaskan, bahwa untuk mencapai itu semua diperlukan adanya suatu Lembaga Adat atau Dewan Adat dalam pelaksanaannya.

 

“Seperti yang tertuang dalam UU DKJ Pasal 31 (b), keberadaan Bamus Betawi dapat berfungsi sebagai Dewan Adat atau Lembaga Adat, yaitu suatu lembaga yang secara prinsip berpijak dalam menjaga sejarah peradaban, khususnya Kebudayaan Betawi dan menjaga harmonisasi pembangunan Jakarta sebagai kota global,” tagasnya.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0