Bamus Betawi menggelar FGD perubahan status Jakarta. Foto: ist
Pria asli Betawi itu juga berpandangan bahwa Jakarta juga memiliki peluang untuk meningkatkan perannya sebagai pusat keuangan dan bisnis di Asia Tenggara.
“Tentunya proyek besar ini membutuhkan kolaborasi secara utuh dan menyeluruh dari seluruh publik Jakarta. Pemerintah, masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya harus bahu membahu untuk mewujudkan transformasi Jakarta dari ibukota menjadi daerah kekhususan,” pesannya.
Tak lupa Rosan menegaskan, bahwa untuk mencapai itu semua diperlukan adanya suatu Lembaga Adat atau Dewan Adat dalam pelaksanaannya.
“Seperti yang tertuang dalam UU DKJ Pasal 31 (b), keberadaan Bamus Betawi dapat berfungsi sebagai Dewan Adat atau Lembaga Adat, yaitu suatu lembaga yang secara prinsip berpijak dalam menjaga sejarah peradaban, khususnya Kebudayaan Betawi dan menjaga harmonisasi pembangunan Jakarta sebagai kota global,” tagasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0