Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berkomitmen terus menumbuhkan ekonomi pelaku UMKM. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membangkitkan pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dalam hal ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah menyiapkan berbagai program pengembangan dan pembinaan bagi para pelaku UMKM di Jakarta.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah strategi dalam mencari peluang peningkatan ekonomi. Di antaranya, dengan penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching.
Ratu mengungkapkan, penggunaan produk dalam negeri juga telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pembelian barang atau jasa melalui e-katalog.
"Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan pada setiap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar bisa terukur. Hal tersebut dibuktikan melalui realisasi komitmen P3DN di Pemprov DKI Jakarta yang mencapai 91,82 persen," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9/2023).
Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemangku kepentingan ekonomi untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota.
Menurutnya, pengawasan volume transaksi penjualan produk dalam negeri terhadap pelaku UMKM juga perlu didukung oleh program-program yang baik guna menunjang keberlanjutan usaha.
"Saya mendorong para pelaku UMKM di Jakarta dapat memasarkan produknya melalui penjualan online di berbagai platform e-commerce. Misalnya, melalui kolom penjualan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0