Bawaslu RI Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

Abdillah Balfast
Apr 01, 2023

politik semakin dini diberikan, akan semakin bagus nanti kualitas kita menuju pemilu berikutnya," tegasnya.

Lolly menegaskan bahwa tidak diperkenankannya anak di bawah umur berada di tempat kampanye dan larangan tersebut tertuang dalam UU Pemilu

"Secara tegas kami sampaikan tidak boleh (anak-anak berada di ruang kampanye). Mau senam, nyanyi, karena menampilkan anak di panggung politik atau kampanye itu dilarang apapun modusnya," tegasnya.(***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0