Bencana banjir dan longsor juga menerjang Kabupaten Lebak, Banten. Foto: BNPB
Total kerugian materil terdampak kejadian banjir dan tanah longsor hasil kaji cepat sementara 12 titik fasilitas sosial, satu titik fasillitas umum, dan 16 titik infrastruktur.
Bupati Kabupaten Lebak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor NOMOR: 360/KEP.411-BPBD/2024 berlaku selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 2 Desember 2024 sampai dengan 15 Desember 2024.
"Sebagai respon darurat, BPBD Kabupaten Lebak telah mendistribusikan bantuan permakanan berupa beras dan makanan instan ke beberapa kecamatan terdampak," tegasnya.
Guna mendukung penanganan darurat, BNPB mengirimkan bantuan dukungan operasional berupa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 200 juta rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan sejumlah logistik peralatan dan permakanan dengan rincian paket sembako 300 pcs, makanan siap saji 200 pouch, terpal 300 lembar, hygiene kit 300 paket, matras 200 pcs, selimut 300 pcs, kasur lipat 100 lembar, velbed 50 unit, tenda pengungsi 2 set, perahu karet plus mesin 1 unit, pompa alkon 5 unit, dan karung geotec/geobag 200 lembar. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0