"Kenapa ini ditolak dan memberatkan masyarakat. Pertama karena sosialisasi dan edukasi masih sangat lemah. di Luar Negeri bisa sukses tapi kan proses nya panjang, sosialisasi bisa bertahun-tahun. di Jakarta belum tentu langsung diterima," kata Trubus melalui sambungan telpon.
"Kedua, penentuan jalur ERP yang 25 jalur itu juga engga strategis karena itu jalur ekonomi yang menyangkut penghasilan masyarakat kecil. Jadi kalau mau diuji coba sebaiknya bertahap seperti di Jalan Sudirman-Thamrin dulu saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, Trubus juga menyoroti soal penentuan tarif dan skema klasifikasi kendaraan sebelum ERP ini diterapkan. Bahkan, lanjutnya, Pemerintah bisa membuat addendum atau regulasi turunan untuk mengatur pasal pengecualian dalam UU LLAJ.
Dia menyampaikan bahwa secara umum, dirinya mendukung untuk diterapkan ERP secara bertahap dengan sosialisasi yang matang. Namun, kata Trubus, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan transportasi publik terlebih dahulu seperti penambahan armada Transjakarta hingga peningkatan pelayanan.
"Penentuan tarif pun jangan terlalu mahal dan bisa juga disesuaikan dengan klasifikasi kendaraan seperti dilihat dari jenis CC kendaraan. Soal pengecualian, Plat kuning bisa bebas, tapi kendaraan umum plat hitam seperti ojol juga harus mendapat pengecualian, apakah dikasih plat kuning juga atau dibikin regulasi lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dimintai tanggapan soal progres ERP, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0