Sulhy berharap DPRD dan Pemprov DKI bijak dalam mendengar aspirasi mereka. Apalagi masih banyak raperda pro rakyat yang harusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
 "Jadi Raperda ERP ini dikaji lebih dalam lagi dan kalau perlu dibahas nanti setelah 2024 dengan harapan ekonomi pulih dan tumbuh real meroketnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI.Â
Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Pemprov DKI menyebut penarikan raperda itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi ojol dalam pembahasannya ke depan. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0