Beratkan Ojol, Heru Budi Diminta Jangan Paksakan ERP

Ida Farida
Feb 10, 2023

ekonomi efek pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun," kata Sulhy.

Sulhy berharap DPRD dan Pemprov DKI bijak dalam mendengar aspirasi mereka. Apalagi masih banyak raperda pro rakyat yang harusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

 "Jadi Raperda ERP ini dikaji lebih dalam lagi dan kalau perlu dibahas nanti setelah 2024 dengan harapan ekonomi pulih dan tumbuh real meroketnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI. 

Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Pemprov DKI menyebut penarikan raperda itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi ojol dalam pembahasannya ke depan. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0