Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi. Foto: Humas DPR RI
KOSADATA - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menolak dilakukannya alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Penolakannya tersebut dibuktikan dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat.
Mulyadi menilai aksi ini sebagai bentuk perhatian dan upaya penyelamatan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi Puncak saat ini. Bahkan, ia dengan tegas selalu menyuarakan bahwa Puncak harus segera dilakukan audit secara menyeluruh, karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Saya tentu merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit," ujar Mulyadi seperti dilansir laman DPR RI, Minggu (11/8/2024).
Menurutnya, warga Bogor akan terus menyuarakan penolakan alih fungsi lahan di kawasan Puncak dengan dalih investasi. Dia menilai, kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang dilakukan dengan pihak swasta justru akan merusak kawasan Puncak.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permaslahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk bisa dicarikan solusinya.
"Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0