Bikin SPKLU Makin Mudah dengan sistem Franchising, Simak Caranya

Ida Farida
Sep 21, 2023

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang kini perizinanya sangat mudah dan cepat bagi mitra yang ingin melakukan franchise. Foto: PLN

href="https://www.kosadata.com.jejakota.com/tag/Darmawan%20Prasodjo">Darmawan Prasodjo menjelaskan dengan proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik bisa mencapai 335 ribu kendaraan pada tahun 2030 mendatang maka dibutuhkan sekitar 22.339 SPKLU untuk memenuhi pengisian kendaraan listrik di tempat umum.

Baca juga: PLN Optimalkan Sisa Bahan Bakar PLTU Jadi Bahan Baku Pembangunan

"PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan infrastruktur pendukungnya. Namun, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU tersebut. Karena itu, PLN membuka seluas-luasnya kolaborasi dengan berbagai mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia," kata Darmawan. 

Terlebih lagi, dirinya menambahkan dengan dukungan dari pemerintah saat ini, melalui kemudahan pengurusan perizinan akan berdampak langsung terhadap peningkatan iklim investasi.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti merinci, hingga saat ini terdapat 977 SPKLU di seluruh Indonesia, di antaranya 622 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik swasta. 

Edi menerangkan, PLN sendiri telah memiliki skema kerja sama kepada pihak manapun untuk bisa berkolaborasi dalam pembangunan SPKLU ini. Lewat sistem franchising Kemitraan PLN menawarkan kerja sama dengan empat skema kerja sama yang dapat dipilih oleh calon mitra PLN.

Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah. Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.PLN.co.id/partnership-SPKLU/ untuk kemudian melakukan register dimana didalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.

Edi memastikan, PLN menawarkan kerja sama pengembangan SPKLU ini dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Mitra PLN nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan,


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0