Anggota DPRD Kabupaten Bungo Marhoni Suganda
Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.
Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus
Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo. "Sumberdaya alam di Bungo khususnya Batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya Batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus.
Menurutnya, kualitas Batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat Batubara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya. Sehingga, Batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending.
"Dengan sumberdaya cadangan Batubara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya," tandasnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0