Pemerintah mulai cairkan BSU. Foto: ist
Lewat Website Resmi
Selain itu, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Calon penerima tinggal mengisi kolom data diri yang diminta, mulai dari NIK hingga email, kemudian melanjutkan proses hingga muncul pemberitahuan status penerima BSU.
“Seluruh proses dilakukan transparan, dan kami minta pekerja mengecek informasi secara mandiri, baik melalui JMO maupun situs resmi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anwar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memeriksa email atau pesan masuk yang didaftarkan, agar tidak melewatkan informasi pencairan dana.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center Kemnaker di 1500-630 atau layanan BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0