Sejumlah massa menolak rencana investasi di Pulau Rempang. Foto: Twitter
“Teror Atas Nama Investasi”
Ketika berbicara tentang teror, Mark Juergensmeyer, menjelaskan definisi ini melalui sebuah jargon simbolis yang dijelaskan oleh seorang tersangka pelaku teror bahwa, antara ‘teror’ dan ‘militansi’ adalah dua hal yang berbeda. Teror adalah pengkhianatan, sedangkan militansi adalah perjuangan. Perjuangan demi membela kebenaran dan menegakkan keadilan, pasti akan menemukan seorang pahlawan. Tetapi, pengkhianatan demi menyingkirkan kebenaran dan memusnahkan keadilan, pasti akan menemukan seorang pecundang. Teror adalah tindakan seorang pecundang, sedangkan militansi adalah tindakan seorang pahlawan. Di sini, sebuah idiologi telah ditemukan, yaitu: “idealogi militansi rakyat.”
Maka masuk akal bila kasus Rempang dilihat dari Jakarta, para demontran itu dengan segera dicap sebagai ‘pecundang.’ Sebaliknya, jika kasus Rempang ditatap dari Batam, para demonstran itu dijuluki sebagai ‘pahlawan.’ Di sinilah pertarungan dua nilai yang berlawanan: pejuang vs pengkhianat, pahlawan vs pecundang.
Seorang pejuang, selalu menjadikan rakyat sebagai simbol kepahlawanannya. Sebaliknya, seorang pengkhianat, selalu menjadikan investor sebagai simbol kepecundangannya. Kekerasan aparat, hanya mengkin dilakukan oleh mereka yang mengabdi kepada investor, bukan mereka yang mengabdi kepada rakyat.
Karenanya, masuk akal ketika pengakuan seluruh tersangka pelaku “kekerasan sosial” di berbagai belahan dunia, tak sudi disebut ‘teroris,’ melainkan ‘militan sosial.’ Atas nama perjuangan menegakkan “kedaulatan rakyat,” mereka
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0