Pemerintah diminta segera menertibkan operasional PLTU mandiri di kawasan industri. Foto: PLN Enjiniring
KOSADATA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendorong Pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batu Bara mandiri di beberapa kawasan yang terbukti menjadi penyumbang polusi udara.
Mulyanto meminta Pemerintah menata ulang perizinan dan tata kelola industri ketenagalistrikan yang membolehkan didirikannya pembangkit listrik Batu Bara mandiri di kawasan industri.
Hal tersebut perlu dilakukan karena cadangan listrik dari PLN saat ini mengalami surplus cukup banyak. Selain itu, operasional PLTU mandiri yang minim pengawasan menimbulkan dampak pencemaran polusi udara yang besar.
"Upaya Pemerintah menurunkan tingkat polusi udara dengan cara menutup PLTU Batu Bara mandiri harus segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari dampak yang lebih buruk," ujar Mulyanto kepada kosadata.com, Rabu (6/9/2023).
Di saat listrik PLN surplus serta tinggkat polusi udara yang tinggi di Jakarta, jelasnya, pemerintah harus segera mengambil langkah penutupan PLTU mandiri yang dioperasikan oleh industri di sekitar ibu kota.
Mulyanto melihat ada banyak sisi positif bila pembangkit listrik skala kecil ini ditutup. Mengingat pengelolaan PLTU skala kecil tidak seefisien pembangkit listrik skala besar sementara limbah polusinya sangat berbahaya.
"Bagi PLN sendiri, demand listrik baru dari industri ini akan sangat menguntungkan, karena dapat menyerap surplus listrik yang mereka hasilkan. Ini adalah langkah win-win solution yang saling menguntungkan," kata Mulyanto.
Sebagai kompensasi atas penutupan pembangkit tersebut dan peralihan penggunaan listrik oleh industri ke
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0