Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor

Abdillah Balfast
Jan 29, 2024

Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor

Tono telat dalam membayar pajak rutin tahunan, maka perhitungan pajaknya seperti berikut:

- Denda pajak selama motor 1 hari-1 bulan dikenakan denda sebesar 25%

- Denda pajak selama  motor 2 bulan=  PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

- Denda pajak  motor selama  6 bulan=  PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

- Denda Pajak Motor selama  1 tahun=  PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

- Bila denda Pajak Motor selama  2 tahun=  2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ini Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor. Semoga bermanfaat untuk Anda.(***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0