Bank DKI mulai menyalurkan KJP Plus Tahap I tahun 2025. Foto: ist
Dalam menunjang kenyamanan penggunaan KJP, Bank DKI juga menyediakan fasilitas transaksi non-tunai melalui berbagai merchant rekanan yang dilengkapi mesin EDC Bank DKI. Penerima manfaat bisa langsung membelanjakan kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan buku di toko-toko yang telah bekerja sama.
Daftar lengkap lokasi merchant dapat diakses di https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk penarikan tunai, Bank DKI menetapkan batas maksimal sebesar Rp100.000 per minggu. Sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Bank DKI menyediakan layanan Call Center di nomor (021) 1500-351.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0