PITA mendesak Pemprov DKI alokasikan BPJS untuk perangkat kewilayahan. Foto: IG Ervan Berjaya
"Pemprov DKI perlu mencontoh daerah-daerah yang lebih dulu memberikan perlindungan semacam ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ervan berharap Gubernur DKI Jakarta dapat mengambil inisiatif kebijakan ini dalam waktu dekat.
"Kami siap berdialog dan memberikan masukan teknis, karena ini menyangkut kesejahteraan ribuan tokoh masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di ibu kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menaikkan dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Ibu Kota. Kenaikan tersebut dijadwalkan mulai dicairkan secara bertahap pada Oktober 2025.
“Jadi dana operasional untuk RT-RW, saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saatnya. Berlakunya mudah-mudahan mulai Oktober,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu, 23 Juli 2025.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemprov DKI atas peran vital RT dan RW dalam menjaga ketertiban dan pelayanan publik di tingkat lingkungan.
“Merekalah ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput,” kata Pramono.
Ia berharap kenaikan dana ini dapat memacu semangat para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka secara optimal.
Menurut Pramono, peningkatan dukungan kepada RT dan RW penting demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
“Dengan dukungan yang lebih baik, masyarakat diharapkan bisa merasakan pelayanan yang semakin responsif dan humanis dari RT dan RW-nya masing-masing,” tuturnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0