Puan menjelaskan, pada rapat kerja pengambilan keputusan pembahasan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan  pandangan mini fraksi-fraksi, yaitu 7 fraksi terdiri dari Fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, PPP, Gerindra, PAN, Nasdem, dan PKB, semua menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) dan menyetujui untuk diajukan pada tahap pembicaraan tingkat 2 guna disetujui menjadi UU.
“Adapun Fraksi Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat Paripurna,†jelasnya.
Namun demikian, menurut Puan sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib rapat kerja badan legislasi bersama pemerintah dan DPD RI memutuskan, menyetujui, hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat 2, dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU.
"Demikian laporan pembicaraan tingkat 1 tentang penerapan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Selanjutnya perkenanan kami menyerahkan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja untuk mendapatkan persetujuan Paripurna DPR RI," kata Puan.
â€Kami menyampaikan terima kasih kepada anggota Baleg yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0