Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan menanyakan minimnya retribusi yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022. Dari target Rp162,33 miliar, penerimaan retribusi DKI Jakarta hanya sebesar Rp76,17 miliar atau 46,93%.
"Meskipun diatas dari realisasi Tahun Anggaran 2021 yakni hanya 42,84 miliar, namun semua jenis pendapatan Penerimaan Retribusi Jasa Usaha tidak mencapai target yang telah ditetapkan," kata Ali.
"Hal tersebut juga terjadi pada Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terealisasi hanya sebesar Rp173,18 miliar dari target sebesar Rp304,41 miliar, atau hanya 56,89%. Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan," ucapnya menambahkan. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0