Dewan Dorong BKD Maksimalkan Tenaga P3K untuk Jabatan Kosong di Jakarta

Ida Farida
Jun 18, 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono (tengah). Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

KOSADATA — Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memaksimalkan perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, terjadi ketimpangan antara jumlah pegawai yang pensiun dengan pegawai baru yang direkrut, sehingga menyebabkan kekosongan jabatan di tingkat eselon III dan IV.

 

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengungkapkan, saat ini sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari camat hingga lurah, belum diisi pejabat definitif. 

 

Hal ini disampaikannya usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

 

“Target berikutnya adalah perapihan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” ujar Mujiyono.

 

Ia menyebut, masih banyak posisi yang hingga kini kosong akibat keterbatasan formasi pegawai. Setiap tahun, jumlah pegawai yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang direkrut. 

 

Kondisi ini menyebabkan kekurangan SDM yang berdampak langsung terhadap optimalisasi pelayanan publik di Jakarta.

 

“Yang pensiun 100, yang direkrut cuma 50. Kadang-kadang bahkan lebih sedikit. Akhirnya kekurangan pegawai,” kata politisi Partai Demokrat itu.

 

Untuk itu, Mujiyono menilai keberadaan P3K dapat menjadi solusi cepat dalam mengisi kekosongan jabatan, khususnya di level eselon III dan IV. 

 

Mekanisme pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kewenangannya berada di pemerintah pusat dinilai terlalu terbatas dalam menjawab kebutuhan cepat di lapangan.

 

“Posisi dia (ASN) bisa diisi oleh P3K. Karena ketentuan soal CPNS


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0