Ditjen Hubdat Tegaskan Manajemen Keselamatan

Dian Riski
Dec 14, 2024

Sosialisasi manajemen keselamatan sektor perhubungan darat. Foto dok Kemenhub

KOSADATA Keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap aktivitas yang melibatkan transportasi umum.

Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (13/12) di Yogyakarta.

Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada perusahaan angkutan umum merupakan suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola resiko kecelakaan, antara penumpang, pengemudi, dan seluruh pihak terkait.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, Aznal, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan bahwa, keselamatan dalam operasional angkutan umum bukan hanya sebuah kewajiban.

"Tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha angkutan umum, dan masyarakat,” ujarnya saat membuka acara, Jumat (13/12).

Dalam mendukung keselamatan bertransportasi umum ini pula, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan yang menjadi dasar hukum dalam meningkatkan keselamatan transortasi umum. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Direktur Utama PT. SAN Putera Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan atau biasa disapa Sani, yang mengungkapkan dukungannya pada SMK perusahaan angkutan umum yang diadakan oleh pemerintah.

Sani menyampaikan, SMK ini bukanlah suatu hal yang baru dan bukan momok, tetapi senjata untuk tertib dan memproteksi pengelola dan penanggung jawab perusahaan.

Karena sudah tercantum di


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0