Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan zona hijau di area CFD untuk UMKM. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta DKI akan menyiapkan zona hijau di area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap hari Minggu pagi.
Zona hijau ini disiapkan bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, area zona hijau bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Pemprov DKI, terutama binaan RW, telah ditetapkan dari hasil evaluasi mingguan HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta sejak 12 Februari lalu.
Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol ya. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Pj. Gubernur Heru di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut, Heru mengatakan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," imbuh Gubernur Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0