DPR Bentuk Tim Pengawas Lokal untuk Kelancaran Ibadah Haji 2025 di Mekah

Widihastuti Ayu
Jan 07, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: ist

menurunkan biaya haji, yang seharusnya naik, namun justru berhasil diturunkan," tegasnya.

"Ini merupakan bukti bahwa DPR RI dan Panja Haji bekerja keras untuk menurunkan biaya haji, sekaligus memastikan kualitas dan kenyamanan ibadah haji semakin meningkat," tambah Sufmi Dasco.

Pada tahun 2025, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh jamaah sebesar Rp 55.431.750,78. Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan persiapan yang matang dan evaluasi yang terus dilakukan, diharapkan penyelenggaraan haji 2025 akan berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Indonesia.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0