Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: kosadata
Dalam pemeriksaannya, ungkapnya, Gulkarmat memeriksa empat aspek utama untuk memastikan gedung memenuhi kriteria proteksi kebakaran. Pertama, keberfungsian peralatan proteksi kebakaran, baik aktif (seperti sprinkler dan smoke detector) maupun pasif (seperti alat pemadam api ringan).
Kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang yang dapat mengganggu jalur evakuasi. Ketiga, penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang mencakup pelatihan bagi penghuni dan satpam untuk menghadapi kebakaran. Keempat, memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhalang oleh halangan apapun.
"Gulkarmat terus melakukan pemeriksaan terhadap ribuan gedung bertingkat di Jakarta, baik yang lebih dari delapan lantai maupun yang kurang dari itu," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Gulkarmat mengungkapkan ada sebanyak 694 gedung tinggi di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Salah satunya adalah Glodok Plaza yang beberapa waktu lalu terbakar. Namun, data ini masih fluktuatif seiring dengan koreksi atas persyaratan proteksi kebakaran yang dilakukan pengelola gedung usai pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Dinas Gulkarmat.
Upaya peningkatan kesadaran dan pemenuhan standar keselamatan kebakaran diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran di masa depan.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0