Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghadiri Hari Pers Nasional 2024. Foto: PPID Jakarta
"Pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita, melainkan dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu seluruh insan pers tanah air," imbuh Sigit.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Ari Setiadi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya kebijakan yang dapat menghadirkan fair playing field antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital, untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
Tindak lanjut pascapengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden akan dilakukan dasar negosiasi kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi.
"Rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital," tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0