Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri (tengah) saat berdiskusi dengan Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta. Foto: Kosadata
Nantinya, akan ada penyesuaian terkait perpajakan di Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota, termasuk dalam hal reformasi digital.
"Nah dengan formulasi-formasi ke depan seperti apa juga itu lagi diskusikan lebih lanjut. Tapi saya yakin apapun kebijakan yang nanti akan diambil pasti juga memperhatikan daya belinya masyarakat, memperhatikan juga kebutuhan dari pemerintah daerah terkait dengan PAD-nya," ucapnya.
Untuk itu, pihaknha juga akan mengajak stakeholder terkait seperti dari perusahaan penyedia aplikasi dan pengusaha yang disasar para generasi Z agar tetap membantu mengendalikan harga demi menekan inflasi.
"Enggak menutup kemungkinan memperhatikan juga para pihak-pihak yang investor atau para pengusaha yang sudah melakukan bisnisnya di kota Jakarta ini," pungkasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0